Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum wr wb
Tak terasa, puasa Ramadhan sudah memasuki hari ke 24, meski sedih karena sedang istirahat dan Rafdan sakit, tapi tetap dong harus semangat.
Alhamdulillah, di bulan berkah ini, ada kebahagiaan bagi kami yaitu mendaftar haji. Setelah ikhtiar menyisihkan sebagian rezeki, akhirnya dana yang terkumpul cukup untuk mendaftar.
Pada awalnya, saya berkeinginan untuk mendaftar melalui KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) agar lebih mudah, tetapi pak suami kepengen mendaftar sendiri saja dulu
“Antrian haji masih lama, 20 tahun lagi, nanti aja kita ikut KBIH kalau sudah dekat waktu pemberangkatan.”
Setelah melalui beberapa pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk mendaftar mandiri tanpa bergabung dengan KBIH terlebih dahulu.
Setelah memutuskan untuk daftar sendiri, kami mencari informasi sebanyak-banyaknya melalui internet dan bertanya langsung kepada teman yang sudah mendaftar lebih dahulu.
Berbekal informasi yang didapat, kami membuka rekening tabungan haji di salah satu bank syariah sesuai lokasi domisili yang tertera pada KTP.
Saat membuka tabungan haji di customer service bank tersebut, ternyata tata cara pendaftaran sudah berubah.
Jika dahulu, nasabah datang ke bank, menyetorkan dana sebesar 25 juta dan saldo minimal pembukaan tabungan (nominal bisa berbeda pada masing-masing bank), lalu mendaftar ke Kemenag kota/kabupaten, dan kembali ke bank untuk mendapatkan nomor porsi, sekarang prosedurnya berbeda.
Saat ini pendaftaran dilakukan di bank, dan setelah nasabah mendapatkan nomor validasi, wajib disetorkan ke Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi dalam jangka waktu 5 hari.
Setelah kami membuka rekening dan menyetorkan dana, CS Menyampaikan syarat-syarat yang harus dipersiapkan untuk mendaftar haji:
1. Lembar validasi dari bank asli 4 lembar
2. Surat pernyataan calon haji asli (materai) 1 lembar
3. Surat kuasa dari bank asli (materai) 1 lembar
4. Buku tabungan haji dengan saldo minimal Rp 25.100.000,- (fotokopi legalisir dari bank) 2 lembar
5. Fotokopi slip setoran awal BPIH (25 juta) 1 lembar
Syarat 1 – 5 dibantu pengurusan oleh bank syariah.
Nah, persyaratan yang harus kami siapkan sendiri sebelum ke bank dan mendaftar haji adalah:
1. FC KTP 6 lembar
2. FC kartu keluarga 3 lembar
3. FC Akta Lahir/ ijazah/ surat nikah 3 lembar
4. Surat pernyataan kesehatan 3 lembar
5. Kartu golongan darah 3 lembar
Semua syarat 1 – 5 di fotokopi pada kertas A4
6. Foto 3 x 4 : 22 lembar
7. Foto 4 x 6 : 3 lembar
Foto harus 80% wajah dan latar belakang putih (peci/jilbab/baju jangan warna putih)
8. Map Diamond Hijau kode 5002 : 2 lembar
Berhubung syarat diatas belum disiapkan karena informasi yang belum update, maka kami pulang kerumah untuk mempersiapkan persyaratan.
Pulang dari bank, kami mencoba ke puskesmas terdekat untuk minta surat keterangan sehat, tetapi sudah tutup, dan diminta datang esok pagi jam 7.
Keesokan hari, Qadarallah demam Rafdan belum turun, bahkan sempat menginap di rumah sakit, sehingga kami memutuskan untuk menunda proses hingga setelah lebaran sembari melengkapi syarat yang diperlukan.
Selain itu, waktu pengurusan yang mepet liburan juga menjadi pertimbangan dikarenakan jangka waktu dari validasi pendaftaran di bank hingga pengambilan nomor porsi di Kemenag hanya lima hari.
Jika lewat dari 5 hari maka pendaftaran tersebut dianggap batal dan kami harus mengurus surat pembatalan pendaftaran haji agar uang 25 juta yang sudah disetorkan ke rekening Kemenag dikembalikan.
Catatan:
Tulisan ini dibuat pada hari ke 24 Ramadhan, tetapi baru dipublish sekarang.
Insya Allah akan diupdate perjalanan kami mengurus persyaratan dan perjuangan mencari surat keterangan kesehatan di puskesmas.
Semoga tulisan ini bermanfaat
Wassalamu’alaikum wr wb