Assalamu’alaikum wr wb
Cerita ini adalah kelanjutan dari proses mendaftar haji mandiri kami yang bisa dibaca di sini.
Alhamdulillah kemarin pak suami bisa cuti sehingga kami melanjutkan mengurus semua persyaratan mendaftar haji yang belum selesai.
Kami membuat surat keterangan sehat di klinik dekat rumah dengan biaya kurang lebih Rp 31.000,- dan kartu golongan darah di laboratorium (dengan biaya Rp 75.000,-) searah perjalanan ke bank. Alhamdulillah hasilnya bisa diambil dalam waktu kurleb 30 menit, meskipun baru dalam bentuk laporan karena kartunya harus menunggu darah kering terlebih dahulu.
Sembari menunggu, kami mengcopy dokumen yang diperlukan, lalu sekitar setengah jam kemudian ke lab untuk mengambil hasilnya.
Setelah semua persyaratan siap, kami mendaftar ke bank. Prosesnya cukup lama sekitar 80 menit dikarenakan banyak dokumen yang harus diisi dan ditanda tangan, serta proses pembayaran setoran awal sebesar 25 juta dari rekening tabungan haji ke rekening calon jamaah haji di Kemenag.
Karena di KTP domisili kami adalah Jakarta Barat, maka bank yang dipilih berlokasi di daerah yang sama.
Setelah proses mendaftar di bank selesai dan mendapat nomor validasi, kami melanjutkan ke Kantor Kementrian Agama Wilayah Jakarta Barat yang berlokasi di Jelambar, alhamdulillah jaraknya tak terlalu jauh dari bank.
Setelah sampai, bertanya kepada satpam, kami diarahkan ke lantai dua untuk mendapat nomor porsi.
Saat sampai dan menyampaikan maksud kedatangan ke pegawai kemenag, kami diminta mengisi daftar hadir dan mengisi formulir nomor porsi dan menyiapkan semua berkas di dalam map hijau.
Setelah selesai mengisi, kami menunggu verifikasi dokumen oleh petugas.
Setelah menunggu sekitar 45 menit, kami dipanggil untuk foto dan scan jempol.
Lho bukannya udah bawa foto sendiri sebelumnya?
Ternyata foto tersebut digunakan untuk data di Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang tercantum nomor porsi.
Setelah selesai, kami dipersilahkan menunggu lagi. Sekitar 30 menit dipanggil lagi untuk mengecek data kami di dummy SPPH. Karena ada kesalahan, petugas meminta saya mencoret dan mengganti data yang salah untuk diperbaiki.
Sekitar 15 menit, kami dipanggil lagi dan diminta untuk menandatangani lembaran SPPH sebanyak 5 lembar dengan peruntukan sebagai berikut:
Lembar 1 : jama’ah haji
Lembar 2: BPS BPIH
Lembar 3: Kemenag Kabupaten/Kota
Lembar 4: Kemenag Provinsi
Lembar 5: Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah
Tak berapa lama, saya dipanggil untuk menerima SPPH yang memuat nomor porsi.
Alhamdulillah, ikhtiar kami telah selesai. Sekarang tinggal menunggu waktu pemberangkatan yang belum tahu kapan, karena info petugas, estimasi waktu baru bisa dicek di www.haji.kemenag.go.id setelah 10 hari kami mendapat nomor porsi.
Semoga saat kami dipanggil ke tanah suci nanti dalam keadaan sehat wal’afiat sehingga bisa menjalankan ibadah berdua dengan sebaik-baiknya. Aamiin ya robbal aamiin.