Assalamu’alaikum wr wb
Apa kabar readers?
Semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat yaa. Aamiin
Siapa yang sering mendengar istilah dana darurat?
Dana darurat atau emergency fund, ada juga yang menyebutnya dana cadangan, adalah dana yang disiapkan khusus untuk kondisi darurat, penting, mendesak.
Di masa pandemi, dana darurat sering sekali disebut oleh para perencana keuangan sebagai prioritas yang wajib ada dalam financial management, sebagai akibat ketidakpastian ekonomi dan banyaknya gelombang PHK yang menimbulkan potensi kehilangan pendapatan.
Terus beda gak sih dengan tabungan atau investasi, kan saya punya juga tuh?
Simpelnya begini mak,
Tabungan ⏩ dana yang disiapkan untuk kebutuhan jangka pendek
Investasi ⏩ dana yang disiapkan untuk kebutuhan jangka panjang, imbal hasil yang besar tapi memiliki resiko.
Dana darurat ⏩ dana yang disiapkan hanya untuk darurat, jika pendapatan utama menghilang, atau operasional bulanan tidak mencukupi, seperti sekoci penyelamat jika kapal utama bermasalah.
Contoh penggunaan dana darurat dalam keseharian
Ban mobil kempes, pas di cek mesti di ganti, keluar uang Rp 500 – 600 ribu.
Ada anggota keluarga masuk RS, tapi asuransi kantor bisanya reimburst, jadi harus ditalangi terlebih dahulu.
Tiba-tiba menerima kabar salah satu anggota keluarga meninggal, mesti punya dana untuk mempersiapkan semua proses pemakaman.
Dan di masa pandemi ini, banyak perusahaan yang merumahkan karyawannya, sehingga gaji yang diterima tidak full, bahkan ada yang tidak lagi memiliki pendapatan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup terpksa menggunakan simpanan uang.
Karena ketidakpastian ekonomi dan banyak hal terkait finansial yang bisa terjadi secara mendadak, makanya kita perlu memiliki dana darurat.
Lalu berapa jumlah ideal dana darurat yang seharusnya dimiliki:
Menurut sebagian besar perencana keuangan, jumlah dana darurat rata-rata sebesar 3 – 12x pengeluaran bulanan.
- Single ⏩ 3x
- Menikah dan belum memiliki anak ⏩ 6x
- Menikah dan memiliki anak ⏩ 9 -12x
Asumsinya adalah, dengan jangka waktu tersebut, seseorang yang terkena PHK memiliki cukup dana hingga mendapat pekerjaan dan sumber pendapatan kembali.
Karena apapun kondisinya, pengeluaran adalah hal yang pasti berjalan
Event hough income stops, but expenses will continue to run
Ilustrasi dana darurat:
A memiliki pendapatan Rp 5.000.000,-Status sudah menikah dan memiliki anak 1
Pengeluaran per bulan keluarganya rata-rata Rp 4.000.000,-
Total dana darurat yang sebaiknya dimiliki A adalah: Rp 36 juta – Rp 48 juta
Rp 4.000.000 x 9 ⏩ Rp 36.000.000,-
Rp 4.000.000 x 12 ⏩ Rp 48.000.000,-
Setelah menghitung jumlah ideal, langkah selanjutnya adalah strategi mengumpulkan:
- Buat target jangka waktu pengumpulan
- Sisihkan sejumlah nominal rutin per bulan
- Jika dapat bonus atau THR, sebagian bisa disimpan untuk memenuhi dana darurat
- Menjual aset yang tidak atau jarang digunakan
Lalu dana darurat enaknya disimpan di mana ya, kan kalau 12x banyak banget tuh?
Secara umum, para perencana keuangan berpendapat, dana darurat harus likuid atau mudah dicairkan kapan saja diperlukan dan tidak terpengaruh fluktuasi harga.
Kita dapat melakukan diversifikasi penyimpanan ke dalam berbagai macam instrumen likuid seperti tabungan, deposito bank syariah jangka waktu 1 bulan, atau reksadana pasar uang syariah.
Kalau emas bagaimana?
Emas non perhiasan atau Logam Mulia (LM) juga dapat digunakan sebagai salah satu alternatif menyimpan dana darurat karena mudah diperjual belikan, tetapi ingat ya mak ada resiko selisih harga jual dengan harga beli atau buyback.
Jadi silahkan dipilih mana media penyimpanan dana darurat sesuai kebutuhan pribadi dan keluarga.
Yuk kita jadikan pemenuhan dana darurat sebagai prioritas 👍.